Dengan bergabungnya 5
bank yang terdiri dari Bank Bali, Bank Universal, Bank Artamedia, Bank Prima
Express dan Bank Patriot menjadi Bank Permata pada bulan Oktober 2002, maka
jumlah bank di Indonesia menjadi 141 buah dengan aset Rp 1.077 triliun per
September 2002. Menurut Biro Riset Infobank (2004), berdasarkan data BI per
September 2003 menunjukkan jumlah aset perbankan meningkat menjadi Rp1.252,82
triliun dengan jumlah bank sebanyak 138. Kemudian data dari BI per September
2004, jumlah bank yang beroperasi di Indonesia sebanyak 136 buah dengan nilai
aset sebesar 1.208,17 triliun.
Namun demikian, berdasarkan nilai aset yang
dimiliki oleh total perbankan ternyata masih didominasi oleh 20 bank yang
menguasai 73,39% dari total aset perbankan secara keseluruhan. Bank Mandiri
merupakan bank yang memiliki aset paling tinggi yaitu sebanyak 19,89% dari
total aset perbankan. Kemudian diikuti Bank BNI sebesar 10,53%,Bank BCA sebesar
9,75%, Bank BRI sebesar 7,36%.
Berdasarkan data Bank Indonesia dalam statistik
Ekonomi dan Keuangan, perbankan Indonesia dikelompokkan kedalam 2 kelompok
besar yaitu Bank Konvensional dan Bank Syariah. Masing-masing kelompok bank
tersebut terdiri dari bank umum dan BPR. Bank Umum terdiri dari Bank Umum
Devisa dan Bank Umum non Devisa. Kedua bank umum tersebut masing-masing terdiri
dari Bank Pemerintah, Bank Pemerintah Daerah, Bank Swasta Nasional, Bank Asing
dan Bank Campuran.
Kinerja perbankan diukur dari peningkatan dana
pihak ketiga yang terhimpun serta dana yang disalurkan kepada masyarakat.
Berdasarkan data Bank Indonesia yang diolah kembali oleh Infobank, total dana
pihak ketiga secara nasional yang terhimpun di perbankan pada tahun 2003 sebesar
Rp 902,3 triliun. Angka ini lebih besar 8% dari tahun sebelumnya yakni sebesar
Rp 835,8 triliun. Total kredit yang diberikan oleh seluruh bank tersebut pada
tahun 2003 sebesar Rp 437,9 triliun, lebih besar 6,7% dari tahun 2002. Dari data di atas tampak bahwa besarnya
kredit dibanding dana pihak ketiga baru sekitar 48,5%. Artinya masih banyak
dana pihak ketiga yang belum dimanfaatkan atau disalurkan dalam bentuk kredit
atau pembiayaan. Walau demikian terjadi trend peningkatan setiap tahunnya baik
dana pihak ketiga maupun kredit yang diserap.
Pertumbuhan kredit
relatif rendah yang ditandai dengan rendahnya tingkat LDR yang dibawah 50%.
Profitabilitas dunia perbankan tertolong oleh strategi penyaluran kredit pada
sektor UMKM yang mampu menghasilkan ROA rata-rata antara 2,1-2,4 % dan Net Interest Income (NIM) sebesar
3,6-4,7 triliun. Tingkat efisiensi perbankan nasional tergolong rendah yang
ditandai dengan rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) yang relatif tinggi yaitu
rata-rata sekitar 86%. Secara umum, kondisi perbankan membaik yang ditandai
dengan CAR rata-rata sekitar 20%, penurunan NPL sekitar 1,4% yang menjadikan
NPL relatif stabil yaitu antara 7,7-8,3 % sampai Nopember 2003.
Dalam lima tahun
terakhir ini, perbankan tumbuh sangat signifikan. Pada tahun 2004, perbankan
syariah baru membukukan aset sebesar Rp 1,8 triliun. Sementara sampai dengan
Juni 2004, telah meningkat menjadi Rp 11,14 triliun. Namun demikian, pangsa
pasar yang dikuasainya masih relatif kecil yaitu sekitar kurang dari 1%.
Dalam Cetak Biru Bank
Indonesia tentang Pengembangan Perbankan Syariah, pangsa pasar perbankan
syariah pada tahun 2011 diharapkan sekitar 5%. Namun melihat pertumbuhan
tersebut sebagian pengamat memproyeksikan capaian pangsa sebesar 5% akan lebih
cepat dari yang ditargetkan.
Ditinjau dari jumlah
outlet, saat ini telah berdiri 3 Bank Umum Syariah dan sekitar 13 Divisi Usaha
Syariah dari bank-bank konvensional dengan jumlah outlet 353 buah. Sementara
pada tahun 1999 hanya sekitar 40 outlet.
Peningkatan ini akan
tetap berlanjut seiring dengan semakin banyaknya bank-bank yang sedang
mengajukan perizinan serta melakukan persiapan untuk membuka unit usaha
syariah. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa perkembangan perbankan syariah
masih sangat potensial mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.
Ditambah dukungan dari Majelis Ulama Indonesia yang memfatwakan haramnya bunga
bank.
Salah satu alat yang diperlukan sebuah institusi
keuangan untuk mengukur kinerja sekaligus sebagai laporan kepada pihak terkait
adalah apa yang disebut akuntansi. Sehingga perkembangan institusi keuangan
tersebut juga berdampak pada perkembangan akuntansi itu sendiri. Atau dengan
kata lain bahwa akuntansi dan institusi baik institusi keuangan atau bukan
saling terkait. Sehingga menjadi keniscayaan hadirnya perbankan syariah
membutuhkan akuntansi syariah. Walaupun bukan berarti akuntansi syariah lahir
karena perbankan syariah.
Untuk saat ini perbankan syariah di dunia mengacu
pada Statement of Financial Accounting
(SFA) yang dikeluarkan oleh Financial
Accounting Standards Board (FASB). Lembaga ini adalah bagian dari Accounting and Auditing Organization for
Islamic Financial Institutions (AAOIFI). Sedangkan di Indonesia, pedoman
akuntansi perbankan syariah juga harus mengacu pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
Nomor 59 tentang akuntansi perbankan syariah. Selanjutnya pedoman ini
dijelaskan dengan adanya Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah (PAPSI) 2003 yang
diterbitkan Bank Indonesia.
Pedoman ini berisi semua hal terkait akuntansi
perbankan syariah. Salah satu diantaranya adalah panduan akuntansi
produk-produk perbankan syariah. Terhitung Desember 2004, trend pembiayaan
syariah di perbankan syariah masih didominasi oleh pembiayaan dengan skim
murabahah.
Melihat proyeksi trend
pembiayaan kedepan, yaitu bahwa sebagian besar penduduk Indonesia bersifat
konsumtif. Kebutuhan yang paling mendesak adalah kebutuhan perumahan dan
kendaraan. Untuk itu penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai
proses dan penerapan akuntansi pembiayaan ini. Juga terkait mengenal sistem
yang digunakan dalam pembiayaan ini, maka penulis melakukan penelitian dengan judul
“Penerapan Sistem Akuntansi
Pembiayaan Murabahah pada Bank X”
Perumusan Masalah
Dalam penelitian ini
penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana proses
pengajuan dan pembiayaan murabahah di Bank
X.
2.
Bagaimana sistem
dan penerapan akuntansi murabahah di Bank X.
Tujuan dan Manfaat
Penelitian
Tujuan umum penelitian
ini adalah untuk mengetahui dan memahami bagaimana penerapan pembiayaan murabahah
di perbankan syariah, khususnya pembiayaan murabahah KPR.
Bagi penulis,
penelitian ini bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang
aplikasi pembiayaan murabahah terkait proses dan penerapan akuntansinya. Disamping itu, penelitian ini ditujukan untuk
memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Islam jurusan
Akuntansi Syariah.
Bagi pihak perusahaan,
penelitian ini dapat bermanfaat sebagai bahan evaluasi dan perbandingan atas
produk yang telah dikeluarkan dan dijalankan selama ini. Sedangkan bagi pihak
luar, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan diskusi dan
wacana informasi bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
Batasan Penelitian
Penelitian ini
membatasi ruang lingkup penelitian pada pengkajian akuntansi pembiayaan
murabahah secara teoritis dengan berpedoman pada PSAK 59 tentang Perbankan
Syariah dan PAPSI 2003 serta penerapannya pada Bank X sebagai obyek penelitian.
Metodologi
Penelitian
1.
Jenis dan Objek Penelitian
Jenis penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif
yang menggambarkan serta menjelaskan penerapan sistem akuntansi murabahah pada
bank syariah. Objek penelitian ini
adalah aplikasi pembiayaan murabahah pada PT Bank Tabungan Negara Kantor Cabang
Syariah Jakarta. Pemilihan objek tersebut didasarkan pada sampel pembiayaan
yaitu lebih kepada pembiayaan murabahah KPR. Dimana BTN adalah bank yang secara
khusus telah berpengalaman dalam pembiayaan KPR. Dan secara resmi ditetapkan
oleh pemerintah untuk menangani pembiayaan kredit perumahan pada tahun 1974.
2.
Teknik Pengumpulan Data
§
Library Research, mengumpulkan
informasi-informasi dan data-data yang relevan dengan permasalahan perbankan
syariah khususnya pembiayaan murabahah, yang diperoleh dari literatur-literatur
yang ada, baik berupa buku-buku, majalah, jurnal, makalah, diktat,dll.
§
Field Research, berupa data
primer yaitu, melalui observasi langsung ke lapangan dengan magang selama 1
bulan. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara langsung dengan pihak-pihak
yang berkompeten ataupun memperoleh langsung data-data relevan yang ada di
perusahaan.
3.
Teknik Analisa Data
Setelah data-data yang dibutuhkan terkumpul,
data-data tersebut dianalisa dengan cara membandingkannya dengan teori-teori
yang ada kemudian mangambil kesimpulan dari hasil perbandingan.
0 comments:
Post a Comment